Search

IJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Diskusi Perspektif Hukum Pers dan Media Sosial

IJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Diskusi Perspektif Hukum Pers dan Media Sosial

Komunikasi dengan masyarakat, Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan bekerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Korda (Koordinator Daerah) Kediri menggelar diskusi bertema Perspektif Hukum Pers dan Media Sosial di Ewok café di Jalan Kawi Kota Kediri dengan mendatangkan Dr. Apriliani M. Si, selaku akademisi sebagai pemateri, Sabtu (5/6/2021). Foto : IJTI Korda Kediri

Ditemui setelah kegiatan, Reza Darmawan mengatakan, hal utama yang harus di perhatikan dalam kegiatan ini adalah, kesetaraan media sosial dan media mainstream agar mempunyai kemampuan yang sama untuk memberikan informasi yang tepat, sehingga masyarakat tidak bingung dengan kebenaran berita.

“Pertama tadi adalah kesetaraan, bagaimana teman-teman media sosial maupun media mainstream mempunyai kemampuan dan kualitas yang sama untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tidak terombang-ambing, apakah berita ini hoax apa tidak, apalagi ini mejadi tugas kita semua untuk selalu memerangi hoax,” katanya.

Reza menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya banyak mendapatkan banyak informasi, dan hasil dari diskusi ini akan dikaji di DPRD Kota Kediri.

“Alhamdulillah acara ini berjalan dengan baik, pada prinsipnya saya selalu membuka komunikasi dengan siapapun dan Alhamdulillah hari ini bisa dengan IJTI dan beberapa teman yang lain, dalam forum yang luar bisa ini mendapatkan informasi juga yang luar biasa, saya juga mendapatkan banyak hal yang harus kami lakukan sehingga hasil dari forum ini akan kami bawa ke lembaga DPRD untuk kami kaji,” urainya.

Sementara itu, Roma Duwi Juliandi Ketua IJTI Korda Kediri mengungkapkan, kegiatan ini terselenggara untuk mencari solusi terbaik antara media mainstream dan media sosial, karena pada perkembangan jaman saat ini keduanya berjalan beriringan.

“Jadi dalam acara ini tadi memang disampaikan bagaimana aturan-aturan terutama untuk media sosial ketika mengutip berita dari media mainstream kemudian diunggah kembali, kemudian diakhir kegiatan tadi harapan adalah beriringan seperti yang disampaikan kawan-kawan,” tuturnya.

Tidak hanya anggota IJTI Korda Kediri, kegiatan ini juga dihadiri oleh wartawan dari organisasi AJI dan PWI, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Polresta Kediri, OJK Kediri, dan pegiat media sosial Kediri. (IJTI Korda Kediri) (A Rudy Hertanto)

INDEX